Kamis, 22 Juli 2010

Lampiran: Surat Keputusan PGRI Cabang Mranggen
Nomor : 01/KEP/PC.XX/2010
Tanggal : 1 Juni 2010

SUSUNAN PENGURUS PGRI RANTING SMA NEGERI 2 MRANGGEN
KECAMATAN MRANGGEN KABUPATEN DEMAK
MASA BHAKTI XX TAHUN 2009 – 2014


A.Pengurus Harian
1.Ketua : Hadi Purnomo, S.Pd.
2.Wakil Ketua : Dra. Lilik Eko Pudjinastuti
3.Sekretaris : Ajib Setiyo, S.Pd.
4.Bendahara : Dra. Hj. Sri Kusminiati, M.Pd.

B.Anggota Pengurus
1.Bidang Kaderisasi, Informasi, dan Komunikasi : Mustahib, S.Pd.Si.
2.Bidang Pendidikan, Kesejahteraan, dan Kerohanian: Abdul Qodir, S.Pd.I,M.S.I.
3.Bidang Pemberdayaan Perempuan : Tentrem Rahayu, S.Pd.
4.Bidang Kebudayaan, Kesenian, dan Olahraga : Joko Setyawan, S.Pd.


PENGURUS PGRI CABANG MRANGGEN
KABUPATEN DEMAK

Ketua, Sekretaris,



AHMAD HALIMI, S.Pd.I. SUNARTO, S.Pd.
NTA 1230000818 NTA 1230006800

PROGRAM KERJA PGRI MRANGGEN 2009-2014

PROGRAM PGRI CABANG KECAMATAN MRANGGEN
MASA BAKTI XX TAHUN 2009 s.d. 2014


A. Organisasi dan Kaderisasi
1. Memperbaiki, menata, menyempurnakan sistem dan mekanisme kerja organisasi serta melengkapi sarana kerja organisasi yang lebih memadai agar mampu melayani anggota.
2. Mengembangkan pola rekruitmen anggota baru khususnya guru dan tenaga kependidikan, baik negeri maupun swasta di semua jenjang pendidikan di lingkungan UPTD Dikpora Kecamatan Mranggen.
3. Menyusun manajemen informasi data keanggotaan sehingga dapat diakses oleh semua fihak yang memerlukan.
4. Menertibkan penerbitan kartu anggota agar dapat diterbitkan dan diterima anggota dalam waktu cepat.
5. Meningkatkan kemampuan para pengurus, kader, dan anggota PGRI melalui latihan kepemimpinan secara bertahap, berjenjang, dan berkesinambungan oleh internal organisasi maupun bekerjasama dengan pihak lain.
6. Menertibkan dan menata organisasi PGRI, Anak Lembaga dan Badan Khusus antara lain dengan meningkatkan kemampuan manajerial pengurus di semua jenjang kepengurusan.
7. Membina dan memberdayakan sekretaris bidang Organisasi dan Kaderisasi PGRI Cabang Kecamatan Mranggen.

B. Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan

1. Memperkokoh semangat soliditas dan solidaritas PGRI (internal) agar PGRI lebih dicintai anggota, dan secara eksternal disegani mitra serta diakui masyarakat.
2. Mengefektifkan sosialisasi konsep serikat pekerja, kesadaran hak-hak dan kewajiban profesi, sosial dan penggunaan peran politik guru.
3. Bersama Pengurus PGRI secara berjenjang, memperjuangkan regulasi yang obyektif tentang sistem karier guru/tenaga kependidikan, serta kesejahteraan guru/tenaga kependidikan.
4. Mengadakan koordinasi horizontal maupun vertikal dengan instansi terkait, guna penyelesaian masalah-masalah yang menyangkut “kesejahteraan guru” khususnya anggota PGRI Kecamatan Mranggen.
5. Meningkatkan bantuan mekanisme pengurusan Danspen PGRI Provinsi Jawa Tengah.
6. Meningkatkan santunan Dana Pensiun Lokal Tingkat PGRI Cabang dari Rp 3.000,00 menjadi Rp 4.000,00 ( bagi peserta Danspen Lokal).
7. Meningkatkan santunan dana kematian tingkat PGRI Cabang :
a. Anggota dari Rp. 3.000,00 menjadi Rp. 5.000,00
b. Suami/Istri dari Rp. 2.000,00 menjadi Rp. 3.000,00
c. Anak Kandung dari Rp. 2.000,00 menjadi Rp. 3.000,00
d. Ayah /Ibu Kandung Rp. 500,00 menjadi Rp 2.000,00

C. Informasi dan Komunikasi

1. Membangun citra PGRI Kecamatan Mranggen sebagai organisasi profesi dan ketenagakerjaan dengan mengkomunikasikan seluruh aktivitas dan kegiatan PGRI kepada masyarakat melalui berbaga media.
2. Mengkomunikasikan setiap kegiatan, dan kebijakan organisasi kepada anggota melalui edaran, media PGRI, maupun media lain baik cetak maupun elektronika.
3. Bersama Pengurus PGRI Kabupaten dan Provinsi mengembangkan Majalah Derap Guru sebagai media organisasi mengkomunikasikan kegiatan, membangun solidaritas, soliditas dan media memajukan organisasi.
4. Menyusun jaringan informasi data anggota dan organisasi secara lebih lengkap, mutakhir, dapat dipercaya, dan berguna.

D. Pengembangan Karier dan Profesi

1. Turut memfasilitasi usulan pola pembinaan karir guru mulai dari guru pemula hingga guru ahli.
2. Memfasilitasi berbagai Asosiasi Profesi PGRI di tingkat Kecamatan Mranggen sebagai wadah untuk peningkatan karir dan profesionalisme guru.
3. Memfasilitasi profesionalisme guru dan tenaga kependidikan lainnya melalui pendidikan dan latihan, workshop, lokakarya, seminar, diskusi atau lainnya.
4. Mengawal pelaksanaan sertifikasi guru yang sesuai dengan ketentuan berdasarkan azas profesionalitas, objektivitas, adil dan bertanggung jawab.
5. Meningkatkan kompetensi anggota sebagaimana yang disyaratkan dalam UUGD secara aktif, berkesinambungan di tingkat Kecamatan hingga Ranting melalui beragam kegiatan yang dirancang secara jelas dan komprehensif bekerjasama dengan berbagai fihak.
6. Mendorong anggota untuk meningkatkan kualifikasi akademik minimal S1 sesuai dengan ketentuan dalam UUGD melalui upaya mandiri.

E. Pemberdayaan Perempuan

1. Meningkatkan pembinaan, pendayagunaan, serta pemberdayaan perempuan di lingkungan anggotanya.
2. Melakanakan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan perempuan PGRI dan pembentukan kelompok kerja Perempuan PGRI Kecamatan Mranggen.
3. Menyelenggarakan seminar-seminar, diskusi ilmiah dan keagamaan, lokakarya, sarasehan serta kursus-kursus keterampilan dalam usaha peningkatan mutu profesi dan memperluas wawasan serta memiliki keterampilan.
4. Memfasilitasi kegiatan berperspektif gender bagi guru.
5. Membangun dan meningkatkan kerjasama dengan organisasi perempuan dan instansi terkait.

F. Pendidikan

1. Menyampaikan gagasan, pemikiran, dan pertimbangan secara aktif terhadap kebijakan pendidikan di Tingkat Kecamatan Mranggen.
2. Mengawal upaya-upaya peningkatan mutu pendidikan dengan senantiasa bersikap kritis terhadap kebijakan dan program pendidikan dari Pemerintah pusat, daerah dan masyarakat yang tidak mengedepankan mutu pendidikan.
3. Membantu mensukseskan Program Wajib Belajar 9 Tahun melalui sekolah-sekolah PGRI.
4. Membantu mensukseskan Program Anti HIV, AIDS, Narkoba dan Rokok pada peserta didik.
5. Membina, dan meningkatkan mutu lembaga-lembaga pendidikan PGRI dan mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan.
6. Meningkatkan kemampuan anak lembaga dan badan khusus organisasi agar mampu berfungsi secara efektif dan efisien.

G. Kerohanian

1. Membina anggota agar dapat meningkatkan iman dan taqwa pada agamanya masing-masing sebagai sosok yang patut diteladani di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
2. Meningkatkan pemahaman agama melalui kajian-kajian keagamaan, media yang dimiliki PGRI.
3. Meningkatkan kerjasama dengan organisasi keagamaan.
4. Menyelenggarakan Silaturahmi Halal Bihalal anggota PGRI setiap 2 (dua) tahun sekali dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan YME.
5. Meningkatkan kerukunan intern dan antar umat beragama bagi sesama anggota PGRI.

H. Pembinaan Kesenian dan Olah Raga

1. Membina dan memberdayakan bidang pembinaan kesenian dan olahraga PGRI Cabang Kecamatan Mranggen.
2. Mengadakan pelatihan dan sosialisasi sekar macapat bagi guru.
3. Melaksanakan pelatihan seni karawitan bagi guru.
4. Mengadakan pelatihan band.
5. Mengadakan kursus pranatacara pamedhar sabda kepada anggota.
6. Mengadakan pelatihan rebana.
7. Mengadakan lomba
a. Tembang macapat
b. Pidato berbahasa Jawa
c. Pidato berbahasa Indonesia
8. Mengikuti lomba seni dan olah raga di tingkat kabupaten/provinsi.
9. Mengadakan pelatihan dan sosialisasi seni baca puisi dan geguritan bagi guru se Kecamatan Mranggen.
10. Menyelenggarakan kegiatan PORSENI Guru setiap tahun dalam rangka HUT PGRI sebagai media komunikasi, Silaturahmi, solidaritas, dan soliditas guna meningkatkan prestasi anggota.
11. Mengembangkan kesenian, kebudayaan olahraga sebagai wahana ekspresi pengembangan diri.

I. Advokasi dan Perlindungan Hukum

1. Melindungi harkat dan martabat anggota sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.
2. Menyampaikan usulan, masukan, bekerjasama dengan berbagai pihak untuk lahirnya kebijakan / peraturan tentang pendidikan, guru / dosen dan tenaga kependidikan lainnya.
3. Mensosialisasikan kebijakan / peraturan tentang pendidikan, guru dan tenaga kependidikan lainnya kepada anggota dan masyarakat pendidikan lainnya melalui media, maupun tatap muka.
4. Melakukan kajian, diskusi atau seminar tentang pendidikan, guru dan tenaga kependidikan.
5. Mengawal pemenuhan hak-hak anggota sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundangan yang berlaku.
6. Melakukan advokasi dan perlindungan hukum bagi anggota yang hak-haknya dilanggar atau tidak dipenuhi.
7. Membangun kesadaran dan budaya hukum di kalangan anggota PGRI, masyarakat pendidikan dan masyarakat pada umumnya.

J. Keuangan

Program Kerja Keuangan Pengurus PGRI Kabupaten Demak Masa Bhakti XX Tahun 2009 – 2014 adalah sebagai berikut :
Iuran Anggota
1. Sosialisasi hasil Kongres PGRI XX tanggal 31 Juni – 4 Juli 2008 di Palembang telah dilaksanakan termasuk ketentuan besarnya iuran anggota sebesar Rp. 2.000,00 (Dua Ribu Rupiah), disetor ke Kabupaten Rp. 400,00 (Empat Ratus Rupiah) dan ke PB PGRI Rp. 200,00 (Dua Ratus Rupiah), ke Kabupaten / Kota Rp. 600,00, Cabang Rp. 800,00. Berlaku mulai bulan Januari 2009. Dan berdasarkan rapat koordinasi dengan Pengurus Ranting se Kecamatan Mranggen disepakati menjadi Rp. 3.000,- yang Rp. 1.000 kembali ke Ranting jika terjadi kurang bayar ( ada tunggakan ).
2. Setoran iuran anggota dari Pengurus PGRI Cabang Kecamatan Mranggen ke PGRI Provinsi maupun PB PGRI setor melalui Pengurus PGRI Kabupaten Demak.

PENUTUP

1. Semua warga PGRI, terutama Pengurus PGRI mulai dari tingkat Kecamatan sampai ke ranting, harus mencermati, memahami, dan menghayati seluruh dokumen Program PGRI Cabang Kecamatan Mranggen Masa Bakti XIX yang akan menjadi dasar kebijakan dalam menjalankan roda organisasi untuk lima tahun mendatang (2009-2014)

2. Pengurus PGRI Cabang, Pengurus PGRI Kabupaten / Kota, serta unit kepengurusan PGRI serta anak lembaga yang berada di garis paling depan berkewajiban membuat penjabaran yang sesuai dengan keperluan daerah, bidang jenjang, dan lingkup tugas masing-masing dengan mempertimbangkan keadaan dan kondisi yang ada serta urutan prioritas yang rinci dalam program tahunan. Perlu disadari oleh semua jajaran PGRI bahwa Masa Bakti PGRI XX adalah periode organisasi yang akan menghadapi lebih banyak masalah dan tantangan.
3. Keberhasilan pelaksanaan Program PGRI Cabang Kecamatan Mranggen Masa Bakti XX ini sangat tergantung pada kreativitas, disiplin, dedikasi serta kesungguhan para pengurus di semua jenjang organisasi dan anak lembaga serta partisipasi aktif seluruh anggota serta dukungan masyarakat dan pemerintah.
4. Semoga berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa senantiasa dilimpahkan kepada PGRI.

KETERANGAN
Lampiran : Keputusan Konferensi PGRI Cabang Kecamatan Mranggen Masa Bakti XX Tahun 2010.
Nomor : VI/KEP/KONFERCAB/XX/2010
Tanggal : 13 Maret 2010
Ditetapkan di : Mranggen
Pada tanggal : 13 Maret 2010
Pukul 11.30